Untitled-1Forum Anak adalah wadah partisipasi anak di Indonesia, cakupan Forum Anak beragam ada Forum Anak Desa, Forum Anak Kecamatan, Forum Anak Kabupaten, Forum Anak Provinsi dan Forum Anak Nasional.

Berdasarkan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 4 yang menyatakan bahwa “Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Jadi Forum Anak sangat di perlukan sebagai wadah partisipasi anak di Indonesia, Forum Anak juga berperan aktif dalam pembangunan daerah mulai dari mengikuti beberapa acara pemerintahan bahkan mengikuti Musrenbang. Selain itu, Forum Anak adalah sebagai syarat mutlak terwujudnya Kabupaten/Kota Layak anak.

Menindaklanjuti hasil pertemuan tingkat kabupaten terkait program Kabupaten Layak Anak, maka Pemerintah Desa Panincong melakukan Rapat Pembentukan Forum Anak yang dihadiri oleh siswa-siswa SMP sederajat dan SD se Desa Panincong, Kamis 5 April 2018 di Aula Kantor Desa Panincong.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Babinkamtibmas Desa Panincong, Muahmmad Hanafi, Babinsa Panincong, Abdul Rauf, Ketua BPD H. Suardi, Ketua Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Nurnia Yahya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Panincong, Ir. Hj. Usmaniar memotivasi anak-anak Desa Panincong untuk proaktif menyampaikan apa yang menjadi keinginan mereka. “Lewat forum inilah anak-anakku bisa menyampaikan harapan dan keinginan kalian. Harapan kami hal itu bisa kita tindaklanjuti ke depannya.

Dari hasil rapat, inilah susunan pengurus Forum Anak Desa Panincong, Periode 2018- 2020

Ketua : CHAIKAL ASHAR (SMPN 3 Marioriawa), Wakil Ketua KHUSNUL HOTIMAH (SMPN 3 Marioriawa), Sekretaris : NURUL KHALIZAH.R.A (SMPN 3 Marioriawa), Wakil Sekretaris : TASYKIRAH (SMPN 3 Marioriawa), Bendahara : SRI NURUL HIDAYANI (SMPN 3 Marioriawa), Wakil Bendahara : NUR FADILLAH (MTS DDI Panincong)

  1. Cluster Pendidikan & Pemanfaatan Waktu Luang, Ketua : MUHAMMAD AGIL (SMPN 3 Marioriawa) Anggota : AYDIL FITRA MULYA  (SMPN 3 Marioriawa),  ANGGA SUKRIANSYAH (SDN 61 Kp. Baru), FATUR (SDN 185 Cilellang)
  2. Cluster Perlindungan Khusus, Ketua : JAYA KUSUMAH (SMPN 3 Marioriawa), Anggota : HIKMA RAMADHANI (SDN 60 Panincong), VENY GUSTINI ( SDN 62 Lp. Panincong), AHMAD FARIDURRIZKI (SDN 61 Kp. Baru)
  3. Cluster Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, Ketua : ANDI MUTIA (SMPN 3 Marioriawa), Anggota : MUHAMMAD RIZKY (SDN 60 Panincong), NAURAH (SDN 62 Lp. Panincong), DILHAM RAHMATULLAH (SDN 60 Panincong)
  4. Cluster Hak Sipil dan Kebebasan, Ketua : MUHAMMAD ILHAM (SMPN 3 Marioriawa), Anggota : ABDUL GAFFAR (SDN 61 Kp. Baru), AULIA RAMADHANI (SDN 171 Lp. Baru), ANDINI (SDN 185 Cilellang)
  5. Cluster Lingkungan keluarga dan pengasuhan Alternatif Ketua : TRY NUR HALISYA (SMPN 3 Marioriawa), Anggota : CINDY PUTRI ANANDA (SDN 61 Kp. Baru), AKRAM BUSTAN (SDN 171 Lp. Baru), FIKRA WARDANA (SDN 185 Cilellang)
  6. Hubungan Masyarakat, Ketua : IMAWAN YUDHA (SMPN 3 Marioriawa), Anggota : NEZHA SAVILA OKTAVIANI (SDN 60 Panincong), FEBRIAND (SDN 62 Lp. Panincong), NURUL HIKMAH (SDN 171 Lp. Baru)
  7. Publikasi dan Dokumentasi, Ketua : A I D I L (MTS DDI Panincong), Anggota : MOZALINDA (SDN 62 Lp. Panincong), ASRI MARDANI PUTRI (SDN 171 Lp. Baru), MUTIARA (SDN 185 Cilellang)