Rencana Kegiatan Pembangunan Pemerintah Desa Panincong untuk Tahun Anggaran 2021 dibicarakan bersama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan yang dilaksanakan oleh BPD Panincong. (14/7)

Sebelum membiacarakan rencana pembangunan tahun 2021, Pemerintah Desa menyampaikan laporan realisasi RKPDES tahun 2019 yang tak lain adalah kegiatan tahun anggaran 2020. Dari laporan semester pertama tersebut, ada beberapa kegiatan yang terlaksana namun tidak tuntas. Olehnya itu, pada kesempatan ini, Kades A. Mardiana memohon maaf dan pengertian terutama kepada warga yang lokasinya tidak sampai rampung dikerjakan. Bahkan ada satu titik lokasi yang sama sekali tidak dikerjakan.

“Kami memohon maaf dan memohon pengertian warga yang ada di RW 3 dan 4 Dusun Labuleng atas adanya beberapa kegiatan yang tidak rampung bahkan tidak dapat dikerjakan tahun ini. Semua ini terjadi karena adanya pandemi Covid 19. Sehingga ada sejumlah anggaran yang awalnya disediakan untuk pembangunan kemudian dialihkan untuk penanganan Covid dan Penanganan dampak Covid 19.” Urai Andi Mardiana.

Senada dengan yang disampaikan oleh Kades,  dalam sambutannya, Camat Marioriawa yang diwakili Kasubag Umum dan Kepegawaian, Hamriadi, menyampaikan bahwa pengalihan anggaran bukan terjadi di desa saja. Semua instansi mengalami hal tersebut, baik di Kecamatan maupun di Kabupaten. Hal ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya untuk menangani Covid 19. Olehnya itu Hamriadi mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

“Kita tidak pernah tahu sebelumnya akan ada pandemic. Karena itulah tidak ada perencanaan anggaran untuk penanganannya sehingga yang dilakukan adalah pengalihan anggaran. Covid 19 ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kita harus bahu membahu untuk mengatasinya. Salah satu caranya adalah mematuhi protocol kesehatan.” Jelas mantan Sekdes Panincong tersebut.

Hamriadi melanjutkan bahwa sebagai warga Soppeng, maka orang Panincong harus menaati aturan pemerintah Kabupaten Soppeng. Pemerintah telah mencanangkan Soppeng sebagai Kabupaten Wajib Masker, maka warga Panincong harus menaati hal tersebut.

“Tabe, ingat pakaiki maskerta setiap kali keluar rumah.”Tegas Hamriadi.

Sementara itu PLD Panincong, Masse Lawi menyampaikan alur dan tahapan penyusunan rencana pembangunan desa.

“Musyawarah Desa yang kita laksanakan hari ini adalah untuk menampung aspirasai masyarakat dengan tetap mencermati RPJMDES. Setelah ada usulan dari masyarakat, nanti ditindak lanjuti oleh Tim Penyusun RKPDES untuk dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan Desa yang biasanya digelar pada bulan September.”Jelasnya.

Selanjutnya peserta musyawarah menyampaikan aspirasi dipandu oleh Sekretaris BPD, M. Tariq. Beberapa aspirasi yang disampaikan diantaranya dari kelompok tani memohon adanya solusi untuk beberapa kelompok tani yang setiap tahun mengalami kerugian karena banjir.

Dari perwakilan RW 7 dan RW 8 Dusun Panincong menyampaikan usulan peningkatan jalan di beberapa ruas lorong serta pembuatan drainase.  Sebelumnya telah disepakati bahwa kegiatan tahun 2021 dipusatkan di RW 7 dan 8.

Untuk kegiatan pemberdayaan, ada usulan untuk pelatihan pengolahan jahe menjadi sarabba* (minuman dari jahe + gula merah) dalam bentuk saset sebagai salah satu upaya untuk memasarkan hasil pertanian Kelompok Wanita Tani yang saat ini mengembangkan budidaya jahe.

Sedangkan dari bidang kesehatan, salah satu Kader Posyandu mengusulkan pengadaan timbangan digital, penanganan Stunting lanjutan dan peningkatan kapastias Kader Posyandu.(As)