VISI
“TERWUJUDNYA DESA PANINCONG YANG MELAYANI LEBIH BAIK MENUJU DESA MAJU, SEJAHTERA, DAN DEMOKRATIS PADA TAHUN 2024”
Maksud dari kata VISI di atas adalah :
- MAJU bermakna pencapaian suatu tujuan yang lebih baik dan berkembang yang dialami masyarakat dari segi :
- Pembangunan
- Pekerjaan / Usaha
- Aktifnya Lembaga
- SEJAHTERA bermakna terpenuhnya hidup keluarga utamanya :
- Papan
- Pangan
- Kesehatan
- Pendidikan
- DEMOKRATIS bermakna terbentuknya pemerintahan di mana semua warga memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka, seperti :
- Partisipasi masyarakat yang tinggi
- Kesadaran sosial
- Pengembangan
Rumusan Visi ini merujuk pada potensi dominan Desa Panincong dan sinergitas dengan Visi dan Misi Kabupaten Soppeng yakni “PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN MELAYANI LEBIH BAIK”
MISI
- Mengedapankan Pembangunan Partisipatif, meliputi :
- Infrastruktur ;
- Pendidikan
- Kesehatan
- Ekonomi
- Peningkatan SDM Pemerintahan Desa dan Lembaga Masyarakat, meliputi:
- Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel
- Pelayanan kepada masyarakat yang prima, yaitu cepat, tepat, dan benar.
- Mengaktifkan Lembaga Masyarakat
- Penguatan Usaha Ekonomi Pedesaan dengan menggali kemampuan masyarakat dan memberikan pelatihan-pelatihan agar berkembang dan terarah.
- Apresiasi Kegiatan Berjangka, dengan memperhatikan :
- Sumber Daya Manusia
- Sumber Daya Alam
- Ekonomi Kerakyatan