Sebanyak 40 (empat puluh) Kepala Keluarga di Desa Panincong yang belum memiliki jamban keluarga mendapatkan bantuan Tangki Septik Individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus sebesar 160 juta rupiah dari Dinas PU PR Kabupaten Soppeng. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan Tangki Septik Individual tersebut, maka Dinas PU PR mengadakan Sosialisasi yang juga dihadiri oleh Bappelibanda di Aula Kantor Desa Panincong, (18/4).
Calon penerima manfaat bantuan tersebut dengan antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Beberapa pertanyaan diajukan terkait kriteria penerima bantuan serta teknis pelaksanaan. Dinas PU PR dalam hal ini Pujiarman, menjelaskan bahwa untuk penerima diutamakan yang belum memiliki jamban dan letak lokasinya yang dapat diakses oleh kendaraan roda empat. Karena sedianya untuk pemeliharaan, tangki ini nantinya akan disedot secara berkala oleh Petugas dari Kantor Lingkungan Hidup. Selain itu yang perlu diperhatikan, Asma, Bappelitbanda menjelaskan bahwa idealnya letak tangkinya nanti berjarak sekitar 10 meter dari sumber air minum penduduk.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Panincong, Usmaniar, menyampaikan bahwa di Desa Panincong terdata ada 81 (delapan puluh satu) kepala keluarga yang belum memiliki jamban. Pendataan tersebut dilakukan pada tahun 2017 oleh Kader Posyandu. 40 KK mendapatkan bantuan dari dana DAK melalui Dinas PU PR. Sisanya, 41 (empat puluh satu) KK akan ditindaklanjuti oleh desa melalui Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018. “Insya Allah, tahun 2018 ini Desa Panincong bebas dari ancaman tinja.”
Selain sosialisasi pada hari itu juga dibentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat). KSM inilah nanti yang akan bekerja untuk pelaksanaan pengerjaan Tangki Septik ini, baik itu sosialisasi lanjutan maupun pegerjaan secara fisik. Dari hasil musyawarah maka disepakati nama KSMnya adalah YASSIMATURUSI yang diketuai oleh Sawidi, dibantu oleh 8 orang lainnya yang kesemuanya merupakan warga Panincong.
Turut hadir dalam sosisalisasi tersebut, Babinsa Panincong, Kepala Puskesmas Panincong bersama Sanitarian, Kepala Dusun, Ketua RW serta calon penerima manfaat.