
Sosialisasi Perlindungan Anak dilaksanakan oleh Pemerintah Desa pada Rabu, 10 Desember 2025 di Kantor Desa Panincong. Panincong.
Dalam sambutannya Kades Andi Mardiana menyampaikan bahwa melindungi anak adalah tugas kita semua karena anak adalah generasi penerus. Olehnya itu penting kita dapat memastikan anak telah mendapatkan hak-haknya.
Sementara itu Camat Marioriawa yang membuka Sosialisasi mengatakan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam memperlakukan anak. Anak laki-laki atau anak perempuan semuanya mendapatkan perlindungan dari orang dewasa.
Sosialiasi dengan tema Bersama Cegah Kekerasan Anak: Peran Keluarga dan Sekolah diikuti oleh perwakilan anak dari SMPN 3 Marioriawa, MTS DDI Panincong, sejumlah Guru, BPD serta Ketua RW dan RT berjalan dengan lancar.
Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Soppeng.