
Selasa, 9 Desember 2025
Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Panincong dirangkaikan dengan perekrutan anggota dengan sasaran para kelompok tani di Panincong. Sosialisasi dipimpin oleh Kades Andi Mardiana, dihadiri oleh Kadis PPK dan UKM Kabupaten Soppeng serta Danramil Marioriawa.
Pada kegiatan tersebut Kades Andi Mardiana menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Panincong tidak memiliki aset desa untuk menjadi lokasi Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa bersama Pengurus dan Pengawas Koperasi masih melakukan pendataan aset Pemerintah yang ada di Panincong.
Kadis PPK dan UKM dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sampai saat ini baru ada 16 (enam belas) desa yang memiliki lahan untuk pembangunan gerai koperasi. Untuk desa yang tidak memiliki aset lahan, dapat mendata aset milik Pemerintah kemudian mengajukan permohonan penggunaan lahan Namun Kadis memastikan agar Pemerintah Desa bersama Pengurus Koperasi dan pemilik lahan membuat MOU yang jelas tentang penggunaan lahan. Ia menegaskan bahwa lahan yang dapat lolos untuk menjadi lokasi pembangunan gerai adalah yang memiliki alas hak yang jelas.
Kadis juga menyampaikan agar Pemerintah Desa senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Kecamatan dalam hal ini Camat bersama Danramil yang juga hadir dalam sosialisasi tersebut. Selain itu turut hadir PMO dan BA yang dapat mendampingi desa dalam hal pengurusan koperasi.
Turut hadir dalam sosialisasi, BPD Panincong, Ketua Gapoktan, Ketua Posluhdes, Kepala Dusun dan sejumlah petani.