
Untuk kelancaran Pengelolaan Sampah di Desa Panincong, hari ini Pemerintah Desa duduk bersama dengan BPD, Para Kepala Sekolah, Ketua Lembaga, Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT dan para Tokoh Masyarakat dan Direktur Bumdes.
Hal-hal terkait pengelolaan sampah dibahas dan diuraikan secara detail yang pada akhirnya disepakati untuk dijalankan bersama dalam pengelolaan sampah.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara serta aturan pengelolaan sampah ditetapkan dengan Peraturan Desa yang telah disetujui oleh BPD dan diamini oleh masyarakat