
Kamis, 18 Desember 2025
Menjaga Tradisi, Penyusunan Rancangan APBDes
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa setiap tahun anggaran selalu disusun Pemerintah Desa bersama BPD dan masyarakat, berdasarkan rencana yang ada dalam Dokumen RKPD.
Penyusunan rancangan yang dilaksanakan secara terbuka oleh Pemerintah Desa Panincong telah menjadi tradisi sejak dulu. Perencanaan yang telah terdapat dalam dokumen RKPD kembali dibuka untuk disesuaikan dengan skala prioritas dan kondisi anggaran desa.
Dalam penyusunan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Kades Andi Mardiana, Tim Penyusun membacakan rancangan secara detail dan ditanggapi oleh peserta rapat untuk beberapa rencana kegiatan yang dirasa masih kurang jelas.
Kades Andi Mardiana mengatakan bahwa penyusunan rancangan secara terbuka melibatkan masyarakat dalam merancang rencana kegiatan desa. Dengan demikian masyarakat tahu kegiatan apa yang akan dilaksanakan. Bahkan setelah penetapan Anggaran Pemerintah Desa pun memasang baliho di titik strages untuk memberikan hak masyarakat akan ketersedian informasi pembangunan desa.
Sejalan dengan itu Ketua Bpd Panincong Hamriadi mengatakan bahwa penyusunan rancangan APBDes dengan melibatkan masyarakat adalah sebuah tradisi di Panincong. Kebiasaan tersebut telah dilakukan dari tahun ke tahun sehingga kegiatan yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa merupakan hasil kesepakatan dengan masyarakat.
Ia berharap tradisi ini tetap terjaga. Menurutnya perencanaan yang dilakukan bersama-sama merupakan salah satu bentuk pengawasan masyarakat kepada Pemerintah Desa dalam menjalankan roda pemerintah.