Rabu, 16 Februari 2023.
Pihak Pengadilan Agama Kab. Soppeng melayani masyarakat dalam hal pengurusan berkas surat nikah dan surat cerai. Tidak tanggung-tanggung, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan ini, mereka yang turun langsung ke desa.
Hal ini disambut baik oleh masyarakat. Jika biasanya mereka harus ke kota Kabupaten untuk mengurus surat-surat semacam ini, maka hari ini mereka cukup datang ke Kantor Desa dimana Tim dari Pengadilan Agama sudah siap menerima mereka.
Meski demikian, tidak semua yang datang dapat melanjutkan urusannya karena adanya kekurangan berkas pendukung.