Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tahun Anggaran 2017 di Desa Panincong oleh Inspektorat Kabupaten Soppeng berlansung selama 3 (tiga) hari (16-18/4). Pemeriksaan administrasi berlansung di kantor selama 2 (dua) hari. Tim Pemeriksa dari Inspektorat terdiri dari Bapak H. Ashar, Vida Nurmawan, Asdar, A. Rijal serta Elvira. R.
Hari ketiga kegiatan pemeriksaan dititikberatkan pada bangunan fisik yang telah dikerjakan oleh TPK (Tim Pelaksanan Kegiatan). Kasi Kesejahteraan, Nasrullah, bersama TPK mendampingi Inspektorat yang turun lansung ke lokasi bangunan.