Pengelolaan anggaran di Desa Panincong berjalan dengan baik. APBDES yang ditetapkan pada awal Januari 2020 sudah mulai dijalankan. Beberapa kegiatan telah berlangsung dan melibatkan masyarakat.
Kegiatan pembangunan yang telah berjalan kurang lebih dua minggu berjalan dengan lancar. Warga setempat yang menjadi pekerja melakukan kegiatan sedari pagi hingga sore.
Sekali seminggu diadakan pembayaran upah kerja. Kegiatan pembayaran upah yang telah dua kali dilakukan ini diterima langsung oleh pekerja maupun tukang dari Kaur Keuangan selaku bendahara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Kasi Perencanaan, Kadus serta Anggota TPBJ dan para pekerja.
Pembayaran secara langsung itu diakui Kepala Desa sebagai salah satu wujud transparansi pengelolaan dana di Desa Panincong.
“Kami terbuka dalam pengelolaan dana. Pekerja menerima upah sesuai dengan hari kerja mereka. Jadi dalam pembayaran upah ini tidak ada perantara. Malah kami saksikan secara bersama-sama.” Tutur Andi Mardiana.
Kades menambahkan bahwa transparansi sudah menjadi sebuah keharusan dalam pengelolaan dana desa mengingat dana ini adalah untuk masyarakat.
Di Desa Panincong sendiri, semua titik kegiatan dipasang papan informasi kegiatan yang memuat tentang volume dan anggaran kegiatan. Selain itu ada baliho APBDES di pasang untuk memberikan informasi kepada semua masayarakat tentang jumlah anggaran yang diterima dan peruntukkan anggaran tersebut. (as)