Jumat, 25 April 2025
Musyawarah Desa Ketahanan Pangan yang dilaksanakan oleh Bpd Panincong di ruang Rapat Kantor Desa Panincong dihadiri oleh Kades Andi Mardiana, PLD Masse Lawi Ketua LMPD, Pengawas Bumdes, para Anggota BPD, para Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT serta tokoh masyarakat lainnya,
Sesuai amanat Peraturan serta Keputusan Menteri Desa terkait Ketahanan Pangan, yaitu bahwa minimal 20 persen dari Dana Desa digunakan untuk Program Ketahanan Pangan yang dikelola Bumdes.
Dalam sambutan Kades Andi Mardiana pada rapat yang dipimpin oleh Ketua BPD Hamriadi, Kades menyampaikan bahwa Program Ketahanan Pangan ini merupakan program wajib. Dilaksanakan di seluruh Indonesia. Olehnya itu Kades berharap para masyarakat dapat mendukung kegiatan ini. Pada kesempatan tersebut, Kades juga menyampaikan sejumlah program yang akan dilaksanakan lagi diantaranya Kopdes Merah Putih serta Posyandu Era Baru.
Sementara itu PLD Masse Lawi menyampaikan bahwa kegiatan Ketahanan Pangan tahun 2025 berbeda dari sebelumnya. Tahun ini dana tersebut diserahkan kepada Bumdes dengan bentuk penyertaan modal namun khusus untuk kegiatan ketanahan pangan.
Selanjutnya Direktur Bumdesa Mandiri Panincong Aswindar Aswinfals Aswin Aswin memaparkan analisa dan RAB dari kegiatan yang rencana dilaksanakan yakni Pemeliharaan Kambing.
Sejumlah peserta menanggapi pemaparan tersebut. Diskusi berlangsung alot. Namun diakhir musyawarah peserta menyetujui rencana tersebut dengan catatan ada beberapa perubahan kecil yang mesti dibenahi pada RAB.