Senin, 29 Desember 2025Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
Laporan Pertanggungjawaban APBDes TA 2025 disampaikan oleh Kades Andi Mardiana dalam Musyawarah Desa yang dilaksanakan oleh BPD Panincong di Aula Kantor Desa Panincong pada hari Senin, 29 Desember 2025.
Pada musyawarah yang dihadiri oleh Camat Marioriawa, TAPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMD, PLD, serta masyarakat Desa Panincong tersebut, Andi Mardiana memaparkan anggaran yang telah diterima desa dan digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dalam kurun waktu 1 (satu)tahun.
Pada kesempatan itu juga, Kaur dan Kasi selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran melaporkan kegiatan masing-masing kepada masyarakat Desa Panincong.
Sementara itu Ketua Tim Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025 yakni Kepala Dusun Panincong, Jumardin Usman pun melaporkan sejumlah pembangunan fisik yang telah dikerjakan pada tahun 2025.
Tanggapan positif masyarakat terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban. Manager Brigade Pangan Merdeka, Hamran Rahunu yang juga hadir mengatakan bahwa Pengelolaan keuangan secara terbuka dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Panincong dan hal itu patut diapresiasi. Begitu pun Sawidi, salah satu Anggota BPD menanggapi positif dan memberikan saran tambahan agar kedepannya swadaya masyarakat selama setahun disebutkan juga, misalnya kegiatan gotong royong dan sumbangsih masyarakat lainnya.