
Rabu, 24 Desember 2025
Badan Permusyawaratan Desa Panincong menggelar Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Bumdesa Mandiri Panincong Tahun Anggaran 2025.
Acara yang dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Soppeng, Camat Marioriawa, Kades Andi Mardiana, Pengawas Bumdes serta masyarakat berlangsung lancar.
Dalam sambutannya Dinas PMD mengatakan bahwa Musdes LPJ Bumdesa Mandiri Panincong adalah yang pertama untuk Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Soppeng. Syamsuddin, yang mewakili Kepala Dinas PMD memberikan apresiasi terhadapt Bumdesa yang melaporkan kegiatan selama di depan masyarakat Panincong.
Selanjutnya dalam pemaparannya Direktus Bumdesa Mandiri Panincong menyampaikan pendapatan dan pengeluaran setiap unit usaha yang terdiri dari Depot Air Isi Ulang, Roti Somo, Kedai Pola, Sablon, Usaha Bahan Bangunan, Bumdes Mart, ATK, BriLink, Gempur Sampah, dan Program Ketahanan Pangan yaitu penggemukan dan pembiakan kambing.
Sejumlah kendala dihadapi Bumdes namun tidak menyurutkan langkah mereka untuk melanjutkan kegiatan perekonomian dan pelayanan kepada masyarakat Panincong.
Tahun Anggaran 2025 ini Bumdes memperolah SHU sebesar Rp.96.393.106 yang kemudian dibagi sesuai peruntukannya dengan uraian 25% PAD Desa, 15% tambahan modal, 30% kesejahteraan Pengurus, 15% untul Pengawas dan Penhurus, 5% untuk tambahan modal dan 10 Persen untuk Peningkatan Kapasitas Pengurus.
Tahun Anggaran 2025, Bumdesa Mandiri Panincong memberikan PAD sebesar 24 juta kepada desa