- Pembuatan Akte Kelahiran
- Pembuatan Kartu Keluarga
- Persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu
- Pembuatan SKCK
- Pengantar Surat Kematian
- Pembuatan KTP dan KK Baru bagi pendatang
- Persyaratan Pengantar Nikah
Pembuatan Akte Kelahiran
- Pengantar RT (Rukun Tetangga)
- Foto Copy KTP Ayah dan Ibu sebanyak 2 Lembar
- Foto Copy Surat Nikah sebanyak 2 Lembar / Keterangan Nikah Orang Tua
- Foto Copy Keterangan Lahir dari Bidan / RSU sebanyak 2 Lembar
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Surat kesaksian jika keterangan Bidan / RSU tidak ada
- Ijazah Terakhir jika diperlukan
Pembuatan Kartu Keluarga
- Pengantar RT dan photo 2×3 sebanyak 2 Lembar
- Mengisi Blanko F1-01,F1-06 dan F1-07 (Apabila belum punya KTP Nasional)
- Foto Copy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila diperlukan)
- Foto Copy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir,Kepala Keluarga dan Seluruh anggota keluarga (Apabila diperlukan)
- Foto Copy Ijasah terakhir,Kepala Keluarga dan seluruh Anggota Keluarga (Apabila diperlukan)
- Foto Copy Passport,Kepala Keluarga dan seluruh Anggota Keluarga (Apabila diperlukan)
- Data pendukung lainnya.
Persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu
- Pengantar RT (Rukun Tetangga)
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Kartu BLT / Jamkesmas
Pembuatan SKCK
- Pengantar RT (Rukun Tetangga)
- Foto Copy KTP
Pengantar Surat Kematian
- Pengantar RT (Rukun Tetangga)
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Kematian dari Dokter / Bidan
Pembuatan KTP dan KK Baru bagi pendatang
- Pengantar RT dan photo 2×3 sebanyak 2 Lembar
- Surat pindah dari kantor Catatan Sipil Daerah Asal
- Surat jaminan tempat dengn melampirkan Fotocopy KTP dan KK yang menjamin
- Surat pernyataan telah bekerja (Apabila diperlukan)
- Mengisi Blanko F1-01, F1-07
- Foto Copy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila diperlukan)
- Foto Copy Akta Kelahiran / Surat keterangan lahir (Apabila diperlukan)
- Foto Copy Ijasah Terakhir (Apabila diperlukan)
- Foto Copy Pasport (Apabila diperlukan)
- Data pendukung Lainnya
Persyaratan Pengantar Nikah
- Pengantar RT (Rukun Tetangga)
- Foto Copy KTP
- Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
- Surat Pernyataan belum Nikah
- Pas photo warna 2×3 sebanyak 2 Lembar
- Surat kematian / Surat cerai (jika diperlukan)