
Kades Andi Mardiana menerima kunjungan Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng di Kantor Desa Panincong dalam rangka Rekonsiliasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, pada Kamis 13 Februari 2025.
Pada kegiatan rekon tersebut, Tim Inspektorat memeriksa laporan keuangan yang merupakan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana tahun anggaran 2024. Selain Tim Pemeriksa, hadir juga Irban yang memantau pelaksanaan kegiatan tersebut.