Sebanyak 2774 warga Panincong terdaftar di dalam Daftar Pemilih Sementara, diumumkan oleh PPS Desa Panincong pada UJI PUBLIK. Acara tersebut dihadiri oleh Kades, A. Mardiana, PPK Marioriawa Nur Alamsyah, PKD Alias, Para Kadus, Ketua RW, RT serta Tokoh Masyarakat.
Daftar nama yang diumumkan hari ini besar kemungkinan berubah mengingat adanya beberapa hal yang kemungkinan terjadi seperti adanya warga yang meninggal atau masih adanya warga yang memang belum terakomodir di dalam DPS.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, PPK mengajak Pemerintah Desa dalam hal ini Kadus, Ketua RW dan RT untuk mencermati DPS dan segera menghubungi PPS jika memang masih ada warganya yang belum terdaftar, begitu juga jika ditemukan masih ada nama di DPS padahal orangnya sudah meninggal dunia.
“Kami mengharapkan peran aktif Pemerintah Desa untuk mengecek DPS, siapa tahu masih ada warga Panincong yang belum terdaftar.” Tutur Nur Alamsyah.
Sedangkan untuk mengantisipasi rendahnya minat masyarakat memberikan hak suara, PPS akan melakukan imbauan secara langsung ke pemukiman warga dari lorong ke lorong serta di ruang publik. “Untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya, kami akan mengumumkan mulai H-7.” Jelas Ketua PPS, Dewi Sutri.
Sejalan dengan itu, A. Mardiana mengatakan bahwa Pemerintah Desa mendukung upaya yang dilakukan oleh PPS agar masyarakat menggunakan hak pilih. Kades perempuan tersebut mengingatkan kepada Kadus hinhga Ketua RT untuk senantiasa mrngingatkan warga akan pentingnya berpartisipasi pada Pilkada nanti.