
Selasa, 5 Mei 2026
Kades Andi Mardiana bersama BPD dan sejumlah Perangkat Desa mengikuti Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di Kantor Desa Tellulimpoe, Selasa, 5 Mei 2026.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Bapak Dodie Ramaputra, SH, MH hadir sebagai pemateri di acara sosialisasi tersebut didampingi Kanit Reskrim Bapak Alfian Saputra, S,IK serta Kanit Resmob Bapak Jumaldi.
Acara yang diikuti oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perangkat Desa perwakilan dari 5 (lima) Desa di Kecamatan Marioriawa serta Pendamping Lokal Desa, tersebut berlangsung interaktif. Pemateri tidak membuka sesi tanya jawab secara khusus namun memberikan kesempatan kepada peserta untuk langsung bertanya jika dalam pemaparan materi ada hal yang perlu dipertanyakan.
Interaksi peserta dan pemateri berlangsung lancar. Sejumlah kejadian dimasyarakat ditanyakan secara langsung seperti Kades Panincong Andi Mardiana, BPD Tellulimpoe Bapak Lukman, BPD Panincong Ibu Hj. Sinar dan Sekdes Bulue Bapak Ukas.