Selasa, 06 Mei 2025
Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Panincong berjalan dengan lancar. Acara yang dilaksanakan oleh BPD tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PPK UKM Kabupaten Soppeng, Camat Marioriawa, Ketua Dekopinda, TAPM, Kepala Desa Panincong beserta Perangkat Desa, Para Anggota Bpd Panincong, Kepala Uptd Puskesmas Panincong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengawas dan Pengurus Bumdesa Mandiri Panincong, Para Kepala Dusun, Ketua Lembaga Kemasyarakatan, Kelompok Tani dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Kades Andi Mardiana menyampaikan bahwa pembentukan koperasi di desa merupakan amanat Presiden Republik Indonesia sebagaimana terdapat dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pembentukan koperasi ini dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan se Indonesia. Kades mengajak kepada seluruh peserta musyawarah untuk mendukung keberadaan koperasi yang akan dibentuk tersebut.
Sedangkan Ketua Dekopinda dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan koperasi bukan hal baru. Dulu ada koperasi di desa dengan nama Koperasi Unit Desa, namun seiring waktu koperasi tersebut tidak seaktif sebelumnya.
Sementara itu Kadis PPK UKM menyambung bahwa Koperasi yang ada di desa salah satunya ada di Panincong dan saat ini masih ada gedung berupa gudang. Namun untuk koperasi saat ini Kadis menyerahkan sepenuhnya kepada forum musyawarah apakah koperasi tersebut yang akan direvitalisasi atau membentuk koperasi baru.
Lebih lanjut Kadis PPK UKM menyampaikan bahwa untuk Koperasi Desa Merah Putih saat ini yang diprioritaskan adalah pembentukannya dulu menyusul launching koperasi yang akan dilaksanakan pada hari koperasi pada tanggal 12 Juli mendatang.
“Sekarang ini kita fokus pada pembentukan koperasi. Jadi kita memilih pengurus dulu sebanyak 5 orang dan pengawas 3 orang. Saya sarankan yang dipilih menjadi pengurus maupun pengawas adalah orang yang hadir di tempat ini. Jangan pilih orang yang tidak hadir karena jangan sampai tidak bersedia.” Tegasnya.
“JIka saya lihat dari jumlah peserta yang hadir, ini lumayan banyak, saya yakin ada yang bersedia menjadi pengurus,” sambungnya lagi.
Selanjutnya Pimpinan Rapat dari BPD, Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat untuk memimpin musyawarah pembentukan koperasi serta pemilihan pengurus dan pengawas. Setelah melalui musyawarah maka peserta menyepakati Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Panincong adalah
Ketua : Nuralim Jamal
Wakil Ketua Bidang Organisasi : Nuralam Budi Kusumah
Wakil Ketua Bidang Usaha : Fadhillah Saputra
Sekretaris : Nita Aryuni
Bendahara : Nur Fahmi
Sementara pengawas tiga orang yakni
Ketua : Andi Mardiana (Kepala Desa adalah Ketua Pengawas) dibantu oleh dua orang yakni Sawidi dari BPD dan Ibrahim dari masyarakat.
Musyawarah juga menyepakati periode koperasi ini selama 3 tahun terhitung mulai dari 2025 sampai dengan 2028. Dan untuk anggota koperasi, Ketua BPD selaku pimpinan rapat meminta kepada Pemerintah Desa, BPD dan Pengawas dan Pengurus Bumdes untuk menjadi anggota koperasi sebagai bentuk dukungan program ini.