Peraturan Desa Nomon 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mandiri Panincong Tahun Anggaran 2024.
Pengembangan unit usaha pertokoan menjadi mini market membutuhkan anggaran untuk perubahan konsep toko serta barang-barang yang disediakan. Hal ini membutuhkan anggaran sehingga diadakan perubahan Peraturan Desa yang mengatur penyertaan modal kepada Bumdes.