Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) yang dituangkan dalam bentuk dokumen, disusun pada tahun berjalan dan dikerjakan pada tahun berikutnya. Penyusunan dokumen ini dilakukan oleh Tim yang dibentuk oleh Kepala Desa.
Untuk membekali Tim dalam menyusun dokumen RKPD, maka Pemerintah Desa mengadakan pelatihan khusus untuk Tim perencana. Kegiatan yang berlangsung satu hari tersebut (29/7) di Aula Kantor Desa tersebut, sarat diskusi diantara nara sumber dan peserta.
Sembilan orang peserta yang tergabung dalam Tim Penyusun RKPD antusias mengajukan perntanyaan kepada Narasumber yang juga disambut Narasumber dengan baik. Hadir sebagai Nara sumber pada pelatihan tersebut Kadis PMD A. Agus Nongki, TA P3MD Hamka Geno dan P3MD Kecamatan M.Tariqullah.
Pada kesempatan tersebut, Kadis PMD mengatakan bahwa 9 orang yang masuk dalam tim dianggap orang pilihan untuk merencakan kegiatan di desa tahun depan. Olehnya itu Tim ini harus benar-benar mencermati dan mengikuti alur penyusunan RKPD.
A.Agus melanjutkan bahwa hal yang perlu diingat dalam menyusun RKP Nasional, RPJM Kabupaten dan RPJMD. Visi misi Kepala Desa terpilih telah tertuang di dalam RPJMD yang merupakan acuan Tim dalam menyusun RKPD.
“Cermati RPJMD untuk menysun RKPD. Lihat kembali apa yang pernah disampaikan oleh masyarakat pada saat penyusunan RPJMD. Perhatikan juga apakah kegiatan yang akan dilaksanakan merupakan ranah desa atau ranah kabupaten. Jangan sampai tumpang tindah”, tegas A. Agus.
Sementara itu Hamka Geno dalam matarinya mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan terletak pada perencanaan. Perencanaan yang matang dan akurat memudahkan pelaksanaan serta pelaporan kegiatan. Olehnya itu perencana harus berhati-hati dan teliti.
“Sebagai perencana, kita harus hati-hati dan teliti dalam segala hal. Teliti lokasi lahannya, apakah sudah bebas, teliti kontur tanahnya, karena ini berpengaruh pada penganggaran dan pengerjaan nanti.” Tutur Hamka.
Sembilan orang yang tergabung dalam Tim tersebut diantaranya Kepala Desa selaku Pembina, Sekretaris Desa selaku Ketua Tim, Ketua LPMD selaku Sekretaris. Anggota terdiri Kaur Perencaaan, Kasi Kesejahteraan, KID, Kadus dan Tokoh Masyarakat. (as)