Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Soppeng terjun langsung ke desa untuk mendata penduduk yang belum memiliki akta kelahiran. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran sesuai dengan surat Mendagri.
Kedatangan Disdukcapil di desa disambut baik oleh Pemerintah Desa maupun warga setempat, terutama yang belum memiliki akta kelahiran. Seperti yang terlihat di Desa Panincong, Senin (9/3) sedari pagi warga sudah berbondong-bondong ke kantor desa.
Informasi pendataan ini sudah disampaikan oleh pihak Pemdes beberapa hari sebelumnya. Begitu juga persyaratan yang mesti dipenuhi warga sudah diumumkan di masjid-masjid di DPenesa Panincong.
Kades Panincong, Andi Mardiana, meyambut baik sepak terjang Disdukcapil ini. Menjemput data di desa menjadi salah satu cara mempercepat pendataan dan juga melayani masyarakat. Dengan sendirinya data yang akurat dapat terkumpul hari ini juga.
“Kami sangat setuju dengan cara seperti ini, dimana pihak pemerintah menjemput data masyarakat. Ini memudahkan masyarakat. Bisa dibayangkan berapa lama waktu yang dibutuhkan serta berapa banyak biaya yang dikeluarkan jika warga kami yang mesti mendatangi kantor Disdukcapil.” tutur Andi Mardiana.
Kades yang akrab disapa Pung Mar ini berterima kasih kepada pihak Disdukcapil dan berharap untuk pendataan lainnya juga dapat dipermudah.
Sementara itu salah satu warga, Nurhaedah juga mengaku sangat terbantu dengan pendataan yang dilakukan di kantor desa. “Kami dapat melengkapi data dengan baik dan tidak kerepotan juga. Karena jarak rumah dengan kantor desa kan dekat. Beda kalau kami mesti ke Soppeng (Kantor Dinas-red), jaraknya jauh jadi susah untuk melengkapi data dalam sehari.
Pendataan yang dimulai sekitar pukul 09.30 pagi itu berakhir hingga jam kantor usai. (as)