Kamis, 25 Februari 2021.
Pemerintah Desa mengawali langkah untuk menjawab soal sampah di Panincong. Masalah klasik ini semakin hari semakin memprihatinkan. Betapa tidak, kebiasaan membuang sampah bukan pada tempatnya hampir tidak terbendung lagi.
 
Menyadari hal tersebut, Kades Andimardiana menyambangi warga dari RW ke RW mengajak mereka untuk bersama-sama mencari solusi penanganan sampah.
 
Kegiatan yang dilakukan secara berpindah-pindah ini dilakukan Kades selama 3 (tiga) hari. 8 (delapan) RW yang ada di Panincong dikunjungi semua demi sosialisasi bahaya sampah dan rencana penanganan yang sedang digodok oleh Pemerintah Desa.
 
Respon masyarakat cukup bagus. Niat Pemerintah Desa untuk menangani sampah dari masyarakat dengan beberapa ketentuan dengan mudah dipahami dan diterima mereka.
Sosialisasi ini adalah langkah awal di desa setelah sebelumnya Kades berkonsultasi di Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya Pemerintah Desa menyusun rancangan aturan mengenai penanganan sampah untuk kemudian dibahas bersama wakil masyarakat dalam musyawarah.
Semoga niat baik Pemerintah Desa dalam menangami sampah dapat berjalan dengan baik.