Rap20170928_202614at Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2018 dilaksanakan pada tanggal 28/9 yang dihadiri oleh segenap tokoh masyarakat. Rapat yang dipimpin oleh Ketua BPD, H. Suardi, S.Pd, M.Pd dihadiri oleh Kasi Kekayaan Desa, A. Irwansyah, SE dari Dinas PMD Kabupaten Soppeng.

Pada rapat yang dilaksanakan pada malam hari tersebut diserahkan berkas RKPD yang telah ditetapkan dari Ketua BPD kepada Kepala Desa Panincong. RKPD tersebut menjadi acuan untuk penyusunan RAPBDes tahun 2018.