Jumat, 13 Agustus 2021
Sebanyak 7 orang yang tergabung dalam Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2022 menjalani pelatihan.
 
Penyusunan RKPD untuk tahun 2022 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Selain merujuk kepada RPJMD, penyusunan rencana kali ini juga mengacu kepada data SDGS dan IDM.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, maupun dari Tenaga Pendamping Profesional Desa.