Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE menghadiri Launching Program Bantuan Sosial Pangan ( Bantuan Sosial Rastra) Kabupaten Soppeng melalui APBD tahun anggaran 2018 di Perum Bulog Kanlog Soppeng Jln. Laburawung Kel. Lapajung Kec. Lalabata pada hari Kamis tanggal 05 Juli 2018.Kadis Sosial Kabupaten Soppeng Drs. H. Nurdin, M. Si dalam laporannya mengatakan Tujuan Bantuan Sosial Pangan (Bantuan Sosial Rastra) untuk mengurangi beban masyarakat berpendapatan Rendah dalam hal ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemberian Bantuan Sosial berupa Beras Berkualitas Medium kepada KPM dengan jumlah jatah 10 Kg Setiap bulannya tanpa dikurangi harga / biaya tebus. Manfaat Bantuan Sosial Pangan (Bantuan Sosial Rastra) sebagai berikut :• Peningkatan Ketahanan Pangan ditingkat KPM, sekaligus sebagai mekanisme Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.

  • Peningkatan akses Pangan baik secara fisik (beras tersedia di titik Distribusi) maupun Ekonomi (disalurkan beras tanpa dikenakan harga / biaya tebus) kepada KPM.
  • Sebagai pasar bagi Hasil Usaha Tani Padi.
  • Stabilitas harga beras di pasaran.
  • Pengendalian Inflasi melalui Intervensi Pemerintah dan menjaga  stok Pangan Nasional.
  • Membantu pertumbuhan Ekonomi Daerah.

Program Bantuan Sosial Pangan (Bantuan Sosial Rastra) untuk Kabupaten Soppeng melalui Dana APBD sejumlah 1.462 KPM melalui Bantuan Sosial berupa Beras berkualitas Medium setiap bulannya selama 9 bulan tanpa dikenakan harga/biaya tebus dari Pemerintah Pusat melalui Dana APBD Tahun 2018, dan Pada Hari ini tepatnya Hari Kamis tanggal 5 Juli 2018 akan dilaksanakan Launching Pendistribusian Perdana.Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Daerah telah mencoba untuk membuat papan nama di setiap rumah warga penerima rastra dan sudah ada warga yang tidak mau lagi menerima beras rastra karena merasa sudah mampu dan juga malu di pasangi papan rumahnya. Kami harapkan kepada Aparat petugas supaya senantiasa bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat serta Desa dan Lurah agar bisa menyampaikan ke tingkat Kabupaten kalau masih ada masyarakat kita yang kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan rastra. Kami berusaha agar masyarakat yang berhak menerima rastra bisa mendapatkan bantuan semua. Kami mohon yang tidak berhak tolong jangan menerima. Kami juga mengharapkan Kementrian Sosial agar dapat memberikan sosialisasi terkait bantuan rastra kepada masyarakat. Alhamdulillah melalui kerjasama dengan Bulog hari ini kita mencoba launching pendistribusian perdana Bantuan Sosial Pangan ( Bantuan Sosial Rastra) Kabupaten Soppeng melalui APBD tahun anggaran 2018. Untuk tahun ini dari 1.462 KPM melalui subsidi rastra ini tentunya sama dengan APBN yaitu 10 Kg selama 9 bulan karena dimulai April 2018. Akumulasi harga bantuan rastra ini Rp. 1.315.000.000 dan itu semua di gratiskan untuk masyarakat. Insya Allah tahun yang akan datang kita akan coba evaluasi lagi mudah mudahan APBD Daerah memungkinkan untuk kita laksanakan lagi. Saya yakin karena ini adalah program prioritas Pemerintah Daerah yaitu Pemerintahan yang melayani dan lebih baik. Sementara ini kami juga berusaha agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani di pelayanan kesehatan. Dalam hal ini semua berhak mendapatkan BPJS gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Launching perdana Program Bantuan Sosial Pangan ( Bantuan Sosial Rastra) Kabupaten Soppeng melalui APBD tahun anggaran 2018 ini di tandai dengan pengibasan bendera start oleh Bupati Soppeng.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Forkopimda Soppeng, Kepala SKPD terkait, Perwakilan Camat se kabupaten Soppeng serta tamu undangan lainnya.