Ugfntitled-1Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Kabinet Kerja 2014-2019 Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip.Apling, MA  menhadiri  Acara “ Pencanangan menuju Kabupaten Soppeng  layak anak”   pada hari kamis tanggal 4 Agustus 2016 di Jalan Lamumpatue Depan Museum Latemmala atau yang sering dikenal villa yuliana.Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE  dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini yang dihadiri oleh ibu nenteri pada hari ini adalah suatu momentum yang sangat berharga bagi masyarakat soppeng.

“ Perlindungan dan penanganan kepada anak dan perempuan di bumi Latemmamala ini menjdi penting dan strategis, karena anak dan perempuan merupakan asset bangsa yang menjadi tumpuan dan harapan bagi kelangsungan pembangunan di Negara kita ini” kata kaswadi

Selain kegiatan ini dilaksanakan pula penandatanganan perjajjian kerjasama anatara pemerintah Kab. Soppeng dengan Perum Bulog Kab. Soppeng tentang subsidi Program beras untuk keluarga miskin (raskin) Kab. Soppeng Tahun 2016 dengan dibebaskannya masyarakat dari harga tebus raskin sebesar Rp. 1.600 x 15 Kg/Bulan yang dibayarkan melalui dana Subsidi APBD Kab. Soppeng untuik 14.623 KK.

Pada kegiatan ini juga diserahkan “ Kartu Macca” kepada 14.623 KK yang kurang mampu dengan beberapa manfaat yaitu bebas dari Biaya pendidikan sd SMU; bebas biaya Raskin; bebas biaya ADM  Kependudukan seperti KK, KTP, Akte Kelahiran; bebas biaya pelayanan kesehatan dasar; bebas biaya konsultasi dan bantuan hukum dan penyediaan bea siswa bagi siswa SD,SMP,SMU (sederajat).
Menteri Yohana mengatakan bahwa anak adalah aset bangsa dan Negara yang harus dijaga. “  Presiden Jokowi meminta saya untuk memperhatikan keadaan anak-anak di Negara ini dan beliau tidak mau terjadi kekerasan terhadap anak di Negara ini karena anak-anak ini harus dipersiapkan untuk melanjutkan pembangunan Negara di masa depan.” kata Yohana.

Secara garis besar untuk menjadi kabupaten layak anak mampu memenuhi 31 indikator KLA untuk menciptakan lingkungan yang layak bagi anak untuk tumbuh dan berkembang diantaranya yaitu anak yang berumur di bawah 18 tahun dibebaskan dari biaya administrasi pembuatan akta kelahiran anak, selain itu lanjut menteri yohana pemberian informasi yang layak kepada anak diantaranya anak harus dihindarkan dari tanyangan informasi media  yang mengandung Pornografi dan unsur kekerasan.

Menteri yohana bersama Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Anggota DPRD Propinsi dan DPRD Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda Kab. Soppeng, Sekda, para Kepala SKPD Kepala Bagian SETDA, Camat beserta Kades dan Lurah melakukan kunjungan di beberapa titik diantaranya TK Pertiwi Kab. Soppeng, SDN I Lamappoware, SLTP I Watansoppeng dan Puskesmas Sewo Kab. Soppeng.
Perjalanan Menteri yohana bersama rombongan akan dilanjutkan ke kab. Sidrap dan kotamadya pare-pare sebelum kembali kejakarta