Kades Panincong Ibu Andi Mardiana mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid 19 di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng.

Kegiatan yang berlansung pada siang hari tersebut dihadiri oleh Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Soppeng.

Hasil dari rapat tersebut diantaranya segala aktifitas akan dibuka sebagaimana biasanya mulai tgl 28 Mei 2020. Untuk menjaga penyebaran Covid 19, maka selama aktifitas tersebut semuanya wajib mengenakan masker, menjaga jarak aman 1 hingga 2 meter serta rajin cuci tangan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan agar Pemerintah Desa bersama seluruh lapisan masyarakat lebih aktif lagi dalam menangani Pencegahan Penyebaran Cocid 19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan selama ini. Pemerintah Desa pun diingatkan untuk tetap mendata semua pendatang yang masuk ke desa dan segera berkoordinasi dengan petugas medis jika ada yang ditemukan menunjukkan gejala sakit. (as)