Tim Penyusun RKPD mengadakan pengukuran untuk rencana pembangunan Gedung Kantor Desa.
Menurut salah satu tokoh masyarakat, Sawidi, gedung kantor Desa Panincong di bangun pada tahun 1976 dan telah digunakan oleh empat Kepala Desa yakni H. Hasan Yunus selama dua periode ( 8 tahun), A. Makmur Tahir dua periode ( 11 tahun), Ir. Hj. Usmaniar 1 periode (6 tahun) dan sekarang ini Andi Mardiana yang baru memulai periode pertamanya.
 
Rencana pembangunan kantor sudah mulai muncul di rapat sejak dua tahun lalu, namun baru pada tahun ini menjadi skala prioritas karena adanya beberapa bagian yang telah rusak parah.