Musyawarah Pembahasan Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020, (14/5).

Pandemi Covid 19 turut berpengaruh pada anggaran di desa. Untuk menangani dampak Covid 19 tersebut, maka Pemerintah Desa mengajukan Rancangan Perubahan kepada BPD untuk dibahas bersama. Pada kesempatan tersebut, Sekdes menyampaikan beberapa kegiatan yang ditunda karena anggarannya dialihkan untuk penanganan dampak Covid 19.

Sementara itu, Sawidi, salah satu ketua lembaga (BKD) yang turut hadir mengingatkan agar kegiatan yang tertunda pelaksanaannya pada tahun ini menjadi prioritas untuk dilaksanakan tahun depan. 

“Pada dasarnya kami setuju setelah mendengar kegiatan-kegiatan yang dipending namun kami ingatkan agar kegiatan tersebut menjadi prioritas untuk dilaksanakan tahun depan.”

Turut hadir dalam musyawarah ini TA P3MD Kabupaten, P3MD Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Anggota BPD Pemerintah Desa, Para Kadus, Ketua RT, RW serta pata Ketua Lembaga. (as)