Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan panduan yang digunakan untuk memastikan kegiatan operasional organisasi atau perusahaan berjalan dengan lancar. Dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, seyogyanya perangkat desa memiliki Standar sendiri.

Untuk memenuhi hal tersebut, Bagian Ortala Setda Soppeng melakukan Pendampingan Penyusunan SOP kepada perangkat desa. Kegiatan ini telah di awali sejak bulan Februari 2019 yang dilaksanakan di hotel Kayangan. Setelah melalui proses beberapa hari, maka kegiatan pendampingan kembali di lakukan hari ini, Rabu (26/3) di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng.

Dalam kesempatan tersebut, Evinuddin, Kabag Ortala menyampaikan bahwa SOP dapat menjadi tolak ukur untuk melihat beban kerja setiap person di kantor. Dan ini kelak dapat berguna dalam rangka pemberian tunjangan kinerja.