dsc00513aKegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada tiap desa dapat berjalan dengan baik jika kegiatan tersebut terkontrol mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Fungsi control ini dapat dilakukan oleh masyarakat demi terlaksananya pembangunan yang baik.

Hal ini termasuk salah satu yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Panincong. Pelaksanaan pembangunan fisik yang saat ini masih berlangsung mendapat pengawasan langsung dari masyarakat. Selain dikerjakan oleh masyarakat desa, kepanitian dalam pelaksanaan pembangunan, juga melibatkan pemuda desa. Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan bahu membahhu dengan masyarakat dan pemerintah setempat untuk mewujudkan usulan masyarakat pada tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2016, evaluasi pelaksanaan pembangunan dilakukan pada rapat Musyawarah Pembangunan Desa, Jumat, 30 September di Aula Kantor Desa Panincong. Rapat yang dipimpin oleh Ketua BPD, H Suardi ini dihadiri juga oleh Kades Panincong, Ir H Usmaniar, PLD, Rusdianto, Sekdes, Anggota BPD, Ketua RT dan RW, staf desa dan tokoh masyarakat lainnya.

Pada rapaat tersebut, Rusdianto menekankan bahwa selain untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh TPK diharapkan juga segala kendala yang ditemui di lapangan dapat diselesaikan bersama.

Pada rapat tersebut, TPK, dalam hal ini Bapak Nasrullah melaporkan beberapa titik kegiatan yang telah rampung diantaranya, Paving Block di RW 7 yang terletak di samping kantor Desa Panincong, Pos Jaga Pekuburan di RW 2 dan Plat duekker RW 5 yang menggunakan dana desa. Sedangkan dari Alokasi Dana Desa, titik yang selesai diantaranya Posyandu Towage di RW 4, Rehabilitasi 3 Posyandu, Sumur bor di RW 6 dan Drainase RW 6.